"Saya sudah berbicara dengan kepala KUA setempat dan ini orang tuanya tidak melapor ke kita," kata pejabat Humas Kemenag Bantaeng, Mahdi, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (31/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, pernikahan pasangan ini juga belum diketahui apakah sah di mata agama. Sebab, belum ada keterangan yang disampaikan orang tua anak dalam proses ijab-kabul.
"Kita belum pastikan apakah ini syari atau tidak. KUA pun tidak turun ke lapangan karena memang saat pernikahan kita tidak diundang," ucapnya.
Namun pihak Kemenag terus berusaha menghubungi orang tua anak-anak ini untuk dimintai keterangan soal pernikahan itu.
Mempelai pria adalah anak laki-laki yang disebut baru saja tamat sekolah dasar dan pasangan perempuannya berstatus pelajar SMA. Keduanya warga Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Bantaeng.
Pernikahan ini berlangsung pada Kamis (30/8) kemarin di rumah orang tua anak SD tersebut. Pernikahan ini dilaksanakan dengan pesta adat selayaknya pernikahan umum lainnya di Sulsel.
Simak Juga 'Pernikahan Kakek dengan Gadis Bermahar Rp 1 Miliar':
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini