Dear Polisi-Hakim, Ini Dampak Korban Pemerkosaan yang Kalian Bui

Dear Polisi-Hakim, Ini Dampak Korban Pemerkosaan yang Kalian Bui

Ferdi - detikNews
Jumat, 31 Agu 2018 15:16 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA) (ari/detikcom)
Muara Bulian - Polisi, jaksa, dan hakim PN Muara Bulian, Jambi, memenjarakan anak yang jadi korban pemerkosaan. Setelah mendapat respons negatif dari masyarakat, Pengadilan Tinggi (PT) Jambi melepaskan si anak. Lalu, bagaimana kabar si anak itu kini?

"Sekarang si anak sudah mulai terbuka. Ia tampak kembali ceria seperti anak remaja usia 15 tahun pada umumnya. Kondisinya mulai stabil, keadaan trauma yang sebelumnya ia rasakan kini sudah sedikit mulai hilang," ujar Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Hanan, saat berbincang-bincang dengan detikcom, Jumat (31/8/2018).

"Ia tampak bergembira setelah mengetahui perkara hukumnya dibebaskan. Di rumah aman yang kita titipkan buat si anak, sangat membantu keadaannya kini untuk melawan kisah pahit yang dialaminya itu," cerita Hanan.

Si anak tidak layak hukum memang sengaja dititipkan di rumah aman, setelah pihak Pemprov Jambi beserta tim kuasa hukumnya menjemput si anak dari tahanan penjara di lapas khusus wanita Muara Bulian, Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama di dalam penjara, kondisi anak tersebut sangat terpukul. Ia kerap menangis meratapi kesedihan dan keadaan yang begitu berat di usianya yang masih sangat dini.

"Sewaktu itu, ketika kita mencoba menjemputnya dari tahanan penjara, ia tampak sangat-sangat terpukul. Ia kerap menangis, sepertinya ia tidak begitu percaya jika apa yang dialaminya itu," kata psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Jambi, Asih Novrini.

"Ia juga sedih ketika ibu kandungnya juga ikut dipenjara. Lalu, si abang kandung yang telah memperkosanya juga berada di penjara yang sama dengannya. Sepertinya ia sangat terpukul kala itu," sambung Asih.

Kala itu, kata Asih, si anak selalu merasa kecewa atas apa yang dilakukan abang kandungnya. Anak tersebut seakan tidak percaya ia dan keluarganya kini harus mengalami kisah hidup yang begitu pahit.

Ia juga malu kembali bersekolah. Tidak hanya itu, si anak tidak layak hukum itu juga sangat tidak ingin kembali ke kampung halaman, setelah apa yang terjadi pada dirinya dan keluarganya itu.

Padahal, sebelumnya, si anak bercita-cita dapat menyelesaikan sekolahnya kala itu. Tetapi semua terhenti setelah kasus pemerkosaan serta aborsi itu terjadi.

"Selama si anak dititipkan di rumah aman ini, pendidikan si anak tetap kita berikan. Di mana kita selalu berikan keterampilan untuk menambah ilmu pengetahuannya, serta ilmu pendidikan khusus buat si anak agar tidak ketinggalan pendidikan sekolah dengan usia remajanya itu," terang Asih.

Saat ini, si anak belum berani berhadapan langsung dengan banyak orang. Kondisi psikologisnya masih dalam pemulihan, setelah mengalami masa-masa buruk.

Jangankan untuk bertemu dengan banyak orang, untuk kembali ke kampung halaman saja ia tidak berani. Sebab, di sanalah ia merasa masa kelamnya itu terjadi.

"Sepertinya kita belum dapat menyekolahkan si anak di tempat terbuka dan keramaian seperti itu. Karena yang kita takutkan kondisi psikologisnya kembali drop. Lalu si anak juga tidak ingin kembali ke kampung tempat tinggalnya itu. Jadi kita memahami itu, dan sementara kita menunggu sampai kondisi si anak benar-benar pulih. Dan ia sanggup untuk dapat kembali di kehidupannya yang baru," ujarnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads