Didesak Tolak Gugatan Eks Koruptor, Bawaslu: Putusan Sudah Sesuai UU

Didesak Tolak Gugatan Eks Koruptor, Bawaslu: Putusan Sudah Sesuai UU

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 31 Agu 2018 14:59 WIB
Foto: Ketua Bawaslu Abhan. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Bawaslu diminta mengoreksi putusan Panwaslu terkait diloloskannya bacaleg eks napi korupsi. Bawaslu mengatakan pihaknya tidak dapat mengkoreksi putusan tersebut.

"Memang mekanisme untuk koreksi itu tidak ada kalau putusan seperti itu," kata Ketua Bawaslu Abhan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).


Abhan mengatakan putusan tersebut dapat dikoreksi bila hasil putusan gugatan ditolak. Namun dalam kasus ini, Panwaslu memutuskan menerima gugatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa koreksi kalau pemohon itu ditolak," ujar Abhan.

Dia mengatakan Panwaslu bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Panwaslu di daerah telah mengambil keputusan yanh sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

"Tapi yang jelas bahwa tentu kami bekerja sesuai ketentuan UU itu lah yang kami lakukan," kata Abhan.

"Sudah sesuai (putusan Panwaslu) dengan UU," sambungnya.


Menanggapi adanya desakan untuk Bawaslu melakukan koreksi terhadap putusan Panwaslu, Abhan mengatakan akan kembali mempelajari masukan yang diberikan.

"Tentu kami berterima kasih masukan dari teman-teman NGO pegiat pemilu, nanti akan kami pelajari," tuturnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pemilu sebelumnya mendatangi Bawaslu. Mereka meminta Bawaslu mengoreksi putusan Panwaslu.

"Baik kami dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk pemilu meminta medesak mereka mengkoreksi putusan yang terus keluar dari Bawaslu tingkat daerah terkait dengan permohonan dari caleg mantan koruptor," kata Hadar Nafis Gumay.

(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads