Ketum PAN: Mahar Rp 1 T Memang Hoax, Kalau Ada Sini Bagi-bagi!

Ketum PAN: Mahar Rp 1 T Memang Hoax, Kalau Ada Sini Bagi-bagi!

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 31 Agu 2018 14:45 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan (tengah) (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan laporan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno ke PAN-PKS tidak dapat dibuktikan. Ketum PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai keputusan itu sudah tepat.

Zulkifli mengatakan tudingan mahar Rp 1 triliun kepada partainya memang tidak ada. Tudingan mahar agar Sandiaga direstui menjadi cawapres Prabowo Subianto itu disebut hoax.

"Memang tidak ada, orang hoax kok ditanggapi. Kalau ada, mana sini uangnya bagi-bagi," ujar Zulkifli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bawaslu sudah mengambil keputusan terkait laporan dugaan mahar Rp 1 T oleh Sandiaga Uno untuk PKS dan PAN. Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tak dapat dibuktikan.

"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Ketua Bawaslu Abhan, dalam keterangan tertulis.

Laporan ini ditindaklanjuti Bawaslu dengan memeriksa berkas laporan hingga akhirnya teregistrasi dengan laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 pada 16 Agustus 2018.


Dari tiga saksi yang diajukan pelapor, satu saksi atas nama Andi Arief tidak dapat didengarkan keterangannya karena tidak memenuhi undangan yang disampaikan Bawaslu sebanyak 2 kali.

"Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada PKS dan PAN. Hal ini dikarenakan Andi Arief adalah satu-satunya sumber informasi dari pelapor maupun saksi yang menyatakan bahwa peristiwa yang mereka ceritakan bukanlah peristiwa yang mereka lihat langsung melainkan hanya melakukan akun Twitter @AndiArief," sebut Abhan. (mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads