Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penankapan tersebut.
"Iya betul, yang bersangkutan kami tangkap di Apartemen Kalibata City pada Rabu 29 Agustus 2018," ujar Stefanus saat dihubungi detikcom, Kamis (30/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khaled sebelumnya dilaporkan oleh Novawaty ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan pada Selasa (28/8). Nova melaporkan tindakan kekerasan suaminya kepadanya.
"Korban melapporkan adanya KDRT, dipukuli oleh suaminya," imbuhnya.
Peristiwa itu terjadi di tempat tinggal keduanya di Apartemen Kalibata City pada Senin (27/8). Belum diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Simak Juga 'Pelaku KDRT Ngumpet di Got, Wah Baunya':
(mei/bag)