"Setelah kami melakukan penyelidikan, kami mendapatkan petunjuk bahwasanya video tersebut terjadi di wilayah Pagerandong di Kaligondang dan anak tersebut merupakan murid dari SDN 1 Pagerandong, Kaligondang, Purbalingga," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Poniman, kepada wartawan di Mapolres Purbalingga, Rabu (29/8/2018).
Pihaknya bersama guru korban telah mendatangi rumah anak tinggal bocah bernama Indah Mukaromah (7 tahun) tersebut. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Setelah diperiksa oleh dokter, ternyata luka tersebut merupakan luka-luka yang diakibatkan benda tumpul dan benda tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil visum tersebut, kemudian pihaknya melakukan interogasi secara mendalam. Hasilnya diketahui bahwa pelaku penganiayaan adalah ibu tiri dari korban.
"Setelah kami lakukan interogasi, yang melakukan adalah bukan orang jauh. Jadi orang dekat, ibu tiri dari pada anak tersebut dan dilakukan di rumah. Kejadian penganiayaan tersebut bukan hanya dilakukan satu hari, bukan hanya sekali dua kali, tapi sering," tegasnya. (arb/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini