"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).
Selain itu, KPK juga memanggil 3 saksi lainnya. Mereka adalah pihak swasta, Doddy Hendartonost, karyawan Asando Karya, Nana Rohana, dan pensiunan Rosmalina Thalib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono |
Budi diduga melakukan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo kepada dua agen. Budi diduga memerintahkan penunjukan perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan pada 2010-2012 dan 2012-2014.
Dalam pengadaan pertama, BP Migas pada 2009 mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di kontraktor kontrak kerja sama (KKS). Panitia pengadaan asuransi oil and gas BP Migas, menurut Febri, mengumumkan PT Jasindo sebagai leader concortium.
Dalam pengadaan kedua, proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-kontraktor KKS pada 2012-2014 dilakukan oleh BUMN ini. PT Jasindo juga ditunjuk sebagai leader concortium. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 19,3 miliar.
Simak Juga 'Kolaborasi KPK dan Pemerintaah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi':
(HSF/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini