KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono

KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 15:54 WIB
Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - KPK menahan mantan Dirut PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono. Budi adalah tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran komisi fiktif asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS.

Budi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018) pukul 15.30 WIB. Dia telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Budi bungkam dan langsung menuju mobil tahanan.

"BTJ (Budi Tjahjono) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi telah diperiksa sebanyak tiga kali sebagai tersangka sebelum akhirnya ditahan. Mantan Dirut Askrindo ini ditetapkan sebagai tersangka sejak setahun yang lalu atau tepatnya pada Rabu, 3 Mei 2017.


Saksikan juga video 'Segel KPK Menempel di Kompleks Parlemen':

[Gambas:Video 20detik]



Budi diduga melakukan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo kepada dua agen. Budi diduga memerintahkan penunjukan perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan pada 2010-2012 dan 2012-2014.

Dalam pengadaan pertama, BP Migas pada 2009 mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di kontraktor kontrak kerja sama (KKS). Panitia pengadaan asuransi oil and gas BP Migas, menurut Febri, mengumumkan PT Jasindo sebagai leader concortium.

Dalam pengadaan kedua, proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-kontraktor KKS pada 2012-2014 dilakukan oleh BUMN ini. PT Jasindo juga ditunjuk sebagai leader concortium. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 15 miliar.

KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads