"Sangat tepat," tegas Alex saat dihubungi, Rabu (29/8/2018).
Menurut Alex, mikrofon pesawat tak bisa dipakai sembarangan. Alex menegaskan ada aturan internal masing maskapai terkait penggunaan mikrofon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex membeberkan alasannya menyebut sanksi teguran ke Lion Air sangat tepat. Jika Neno diperbolehkan memakai mikrofon pesawat, Alex khawatir langkah itu diikuti penumpang pesawat lainnya.
"Kalau dibiarkan maka bisa saja nanti orang jualan obat gunakan mikrofon pesawat atau ada caleg yang berkampanye dalam pesawat, toh peraturan KPU tidak mengatur hal tersebut," jelas Alex.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Kemenhub Capt Avirianto mengatakan pihaknya telah melayangkan teguran kepada manajemen Lion Air. Teguran itu disampaikan melalui surat dengan Nomor: AU.651/DKPPU/VIII/2018 tertanggal 27 Agustus 2018.
"Meminta Lion Air menindak tegas Station Manager, PIC, dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan Internal SOP secara baik dan benar," kata Avirianto soal isi surat teguran, dalam keterangan tertulis dari Kemenhub, Selasa (28/8/2018).
Pihak Lion Air telah memberi sanksi kepada pilot dan awak kabin yang memberi izin kepada Neno Warisman untuk menggunakan public address system (PAS). Pilot dan awak kabin tidak diperbolehkan terbang.
Neno Warisman Dihadang, Apa Kata Gerindra? Simak Videonya:
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini