"Rekap berdasarkan berita acara penetapan DPT di 514 Kabupaten/Kota pada 34 provinsi jumlah TPS sebanyak 801.291 dan jumlah pemilih sebanyak 185.994.249," kata Komisioner KPU Viryan Aziz dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/8/2018).
Viryan mengatakan jumlah ini telah mencakup seluruh pemilih di kabupaten/kota. Ia mengatakan hasil DPT ini juga telah dipasang di seluruh kantor kelurahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya KPU akan melakukan rekapitulasi hingga pleno terbuka terkait DPT tersebut. Viryan mengatakan pleno terbuka DPT ini akan dilakukan pada tanggal 4 hingga 6 September 2018.
"Dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penetapan DPT, tanggal 29 sampai 31 Agustus. Dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2018," tuturnya.
Sebelumnya tercatat jumlah DPT sebanyak 174 juta pemilih. Jumlah ini bertambah setelah 10 provinsi menyelesaikan penetapan DPT pada hari ini. (dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini