"Kita membuka masukan dari masyarakat terkait dengan empat bakal calon presiden dan wakil presiden ini, dua paslon," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Ilham mengatakan masukan dari masyarakat akan klarifikasi. Hasil klarifikasi itu akan kembali disampaikan kepada KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu aduan masyarakat yang masuk yaitu terkait keabsahan ijazah hingga tempat sekolah paslon. Ilham mengatakan sesuai aturan, maka laporan ini akan diklarifikasi ke parpol.
"Termasuk ada juga aduan-aduan soal keabsahan syarat sah calon, misalnya ijazah. Ada juga yang mengatakan beberapa tempat sekolahnya bermasalah, nah ini semua harus diklarifikasi oleh partai politik," kata Ilham.
"UU mengatakan yang melakukan klarifikasi adalah parpol. Nah ini nanti kita coba terima laporan dari parpol," sambungnya.
Tonton juga 'Ingat! Kontestan Pemilu Wajib Lapor Dana Kampanye':
(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini