Terima Masukan soal Ijazah Capres-Cawapres, KPU Klarifikasi ke Parpol

Terima Masukan soal Ijazah Capres-Cawapres, KPU Klarifikasi ke Parpol

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 17:46 WIB
Gedung KPU. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Tahap pendaftaran capres-cawapres dalam Pilpres 2019 hampir selesai. Saat ini, KPU tengah membuka masukan atau informasi dari masyarakat terkait pasangan bakal capres-cawapres.

"Kita membuka masukan dari masyarakat terkait dengan empat bakal calon presiden dan wakil presiden ini, dua paslon," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).


Ilham mengatakan masukan dari masyarakat akan klarifikasi. Hasil klarifikasi itu akan kembali disampaikan kepada KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sudah kita kumpulkan seluruh masukan masyarakat, kita kirimkan kepada parpol untuk diklarifikasi. Nanti hasil klarifikasinya dilaporkan kepada kita," kata Ilham.


Salah satu aduan masyarakat yang masuk yaitu terkait keabsahan ijazah hingga tempat sekolah paslon. Ilham mengatakan sesuai aturan, maka laporan ini akan diklarifikasi ke parpol.

"Termasuk ada juga aduan-aduan soal keabsahan syarat sah calon, misalnya ijazah. Ada juga yang mengatakan beberapa tempat sekolahnya bermasalah, nah ini semua harus diklarifikasi oleh partai politik," kata Ilham.

"UU mengatakan yang melakukan klarifikasi adalah parpol. Nah ini nanti kita coba terima laporan dari parpol," sambungnya.



Tonton juga 'Ingat! Kontestan Pemilu Wajib Lapor Dana Kampanye':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads