KPU: Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Masuk Kampanye

KPU: Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Masuk Kampanye

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 14:30 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Gerakan #2019GantiPresiden kembali ramai menjelang kampanye Pilpres 2019. KPU mengatakan tagar tersebut tidak masuk dalam definisi kampanye.

"Kembali ke peraturan perundang-undangan, yang disebut kampanye itu apa, kegiatan peserta pemilu untuk mengingatkan pemilih dengan menawarkan visi misi, program dan citra diri lainya. Kalau soal tagar kan nggak ada hubungannya sama visi dan misi," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

Ia mengatakan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat. Namun Pramono mengingatkan penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Hak kebebasan berpendapat kan yang menjadi hak masyarakat, tinggal prosedur administrasinya apakah perlu menyampaikan laporan atau tidak, atau perlu pemberitahuan tahu tidak, itu kan hak kewenangan kepolisian," ucapnya.

Menurut Pramono, KPU tidak ingin masuk dalam perdebatan tagar tersebut. Ia mengatakan soal kericuhan yang terjadi karena deklarasi #2019GantiPresiden, itu merupakan kewenangan kepolisian.

"KPU tidak ingin masuk keperdebatan soal ini masuk kampanye atau tidak," kata Pramono.


"Kalau ada keramaian-keramaian penyampaian pendapat di publik itu menjadi kewenangan polisi apakah itu menimbulkan kericuhan atau tidak. Jadi silahkan persoalan ketertiban umum yang menjadi kewenangan polisi," sambungnya.

Diharapkan masing-masing pendukung pasangan calon untuk tetap menahan diri saat menyampaikan dukungan. KPU juga berharap nantinya dukungan dapat diberikan dengan tidak melakukan provokasi.

"KPU berharap masing-masing pendukung pasangan calon untuk menahan diri mulai mensosialisasikan pasangan yang didukungnya dengan cara yang mengundang simpati bnyak orang, tidak perlu memprovokasi, dengan menggunakan isu-isu," jelas Pramono.

Seperti diketahui, deklarasi #2019GantiPresiden ditolak di sejumlah daerah. Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani, bahkan ditolak hingga akhirnya meninggalkan Surabaya, kampung halaman sendiri.




Tonton juga 'Ingat! Kontestan Pemilu Wajib Lapor Dana Kampanye':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads