"Ada 9 orang yang diperiksa KPK di Kejati. Empat hakim, 2 panitera, 2 pihak swasta dan seorang pengusaha Tamin Sukardi," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian di kantornya, Jl AH Nasution, Medan, Selasa (28/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih diperiksa," kata dia.
Empat orang hakim yang diamankan yakni Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Sontan Merauke, dan hakim adhoc Merry Purba.
Hakim Wahyu merupakan pengadil yang memvonis Meliana (sebelumnya ditulis Meiliana) dalam kasus protes volume azan. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut KPK menyita uang dalam pecahan dolar Singapura sebagai barang bukti OTT.
Namun belum ada keterangan soal perkara terkait OTT KPK. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini