Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, M Yuliardi, menuturkan gedung DPRD DKI memang dirancang bebas asap rokok. Selama ini, dia mengaku belum mendapatkan usulan untuk menyediakan tempat khusus merokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliardi mengatakan rancangan gedung bebas asap rokok merupakan kesepakatan bersama. Dia berharap tidak ada yang merokok di gedung dewan tersebut. "Kan semua sekarang pakai AC. Harapannya memang nggak ada yang merokok," ujarnya.
Yuliardi mengatakan anggota dewan juga selama ini tidak ada yang mengeluhkan ketidakaan ruang khusus merokok kepadanya. "Nggak ada (yang protes)," sebutnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno menyebut ruang transit di gedung DPD DKI bau rokok. Ketika itu Sandiaga mengatakan hal tersebut sambil berkelakar. Katanya, dia akan merindukan ruangan yang bau rokok itu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono membenarkan ruang transit di DPRD DKI memang sesekali dipakai untuk merokok. Dia mengatakan, hal itu karena tidak ada smoking room di gedung DPRD DKI.
"Ya memang kan namanya politisi, teman-teman politisi ya nggak akan lepas dari rokok, ya ruang untuk merokok itu ya itu, ruang untuk merokok memang di ruang vip itu, betul itu mas," kata Gembong saat dihubungi, Senin (27/8).
Dia mengakui, merokok di ruang transit melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2010 tentang kawasan merokok. Namun, karena tidak adanya smoking room, membuat anggota dewan terpaksa merokok di sana.
"Kan persoalannya tidak disediakan ruang rokok di DPRD. Karena nggak ada smoking room, maka di vip itu lah dipakai teman-teman untuk perokoan. Kan di ruang rapat nggak mungkin dilakukan merokok. Dan memang ruang merokok sendiri oleh sekwan tidak disediakan. Karena tidak disediakkan maka ruang transit itu lah dipakai untuk merokok," terangnya. (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini