Pertama, kesiapan hotel menerima jemaah via jalur fast track perlu dipercepat. Sebanyak 70 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini menggunakan jalur fast track, yakni tanpa melewati pemeriksaan Imigrasi saat mendarat di bandara Jeddah maupun Madinah.
Ternyata kecepatan pergerakan jemaah di bandara itu belum sepenuhnya dibarengi oleh kesiapan hotel tempat jemaah menginap. Di sini ada jeda waktu yang harus dipangkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kemenag: Penyelenggaraan Haji 2018 Sukses |
"Kita sudah melakukan inovasi fast track, tapi tidak diikuti dengan kesiapan hotel menerima secara cepat," ujar Nizar Ali di Misfalah, Mekah, Senin (27/8/2018).
Kedua, masih berkaitan dengan fast track, yakni mengenai pengaturan kursi bus. Imbas dari 'kecepatan tinggi' saat berada di bandara adalah jemaah harus segera masuk bus. Di sini urutan tempat duduk di pesawat menentukan urutan tempat duduk di bus yang membawa ke hotel. Sedangkan yang terjadi tahun ini, urutan tempat duduk saat di pesawat tak sepenuhnya sesuai dengan yang direncanakan.
"Jadi saat pengaturan fast track terjadi, itu jemaah tidak boleh berlama-lama di bandara. Pokoknya yang ada di depan langsung masuk bus, mulai asrama semua sudah diatur rombongan satu ya pertama kali dua dan tiga dan seterusnya. Tapi ketika di seat pesawat ini kocar-kacir sehingga tidak sesuai dengan rombongan," ujar Nizar.
"Ke depannya, seat pesawat harus diatur sesuai dengan urutan rombongan. Jadi kalau ada rombongan satu ya berada di dekat pintu keluar pesawat," sambungnya.
Ketiga, sistem pemesanan hotel di Madinah. Tahun ini Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memadukan sistem blocking time (sewa untuk waktu tertentu saja) dan full musim. Separuh blocking time dan separuh full musim.
"Blocking time ini terikat dengan jam check-in sehingga, jika terjadi percepatan, ini kan nggak bisa. Ke depannya, semuanya akan full musim, sehingga terjadi percepatan tiba di hotel tidak ada problem," pungkas Nizar. (fjp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini