KPK Cek Proses Audit di Daerah Terkait Kasus Mafia Anggaran

KPK Cek Proses Audit di Daerah Terkait Kasus Mafia Anggaran

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 20:24 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menelusuri proses audit di daerah yang diduga terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah. Penelusuran dilakukan KPK dengan memeriksa salah satu PNS Badan Pemeriksa Keuangan, Arief Fadilah.

"Ada beberapa hal yang perlu didalami penyidik terkait proses audit di salah satu daerah yang sedang kami dalami di kasus ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Dilihat dari situs BPK, Arief terdaftar sebagai Kepala Subauditorat VI.A.1. Namun Febri enggan menyebut secara terperinci daerah mana yang diaudit dan anggaran tahun berapa yang diaudit. Dia juga tak menjawab secara lugas apakah ada peran dari oknum BPK dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada informasi sejauh itu. Yang pasti, BPK memiliki tugas melakukan audit. Ketika melakukan audit tersebut, kami perlu mendapat informasi untuk memperjelas fakta-fakta yang kami dapat sebelumnya," ucap Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka ialah eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Yaya Purnomo (eks pejabat Kementerian Keuangan), Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast.

Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang, Jawa Barat. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.

Dalam proses penyidikan, KPK turut menelusuri soal dugaan suap dari sejumlah daerah untuk usulan dana perimbangan keuangan daerah ini. Hal itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah kepala daerah. (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads