"Sudah dijelaskan (ke penyidik) di atas," kata Aunur usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Aunur tak menjawab saat ditanya apa saja yang ditanya penyidik KPK kepadanya. Dia langsung berjalan keluar dari area Gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Yaya Purnomo (eks pejabat Kementerian Keuangan), Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.
Dalam kasus ini, KPK juga menelusuri hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dengan memeriksa para pejabat dari sejumlah daerah.
Simak Juga 'Para Aktivis Dorong KPK Terus Berantas Mafia Peradilan':