Polisi: 'Pak Ogah' Depok Boleh Terima Uang, Tapi Jangan Memaksa

Polisi: 'Pak Ogah' Depok Boleh Terima Uang, Tapi Jangan Memaksa

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 26 Agu 2018 14:42 WIB
Foto: Satlantas Polresta Depok memberdayakan 'Pak Ogah' untuk mengatur lalu lintas. (dok. Istimewa)
Depok - Polisi tidak memberikan honor kepada para 'Pak Ogah' yang diberdayakan untuk mengatur lalu lintas. Polisi tidak melarang mereka menerima uang dari pengendara asal tidak memaksa.

"Kalau dikasih uang oleh pengendara silakan diambil, asal jangan memaksa," kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo kepada detikcom, Minggu (26/8/2018).

Sutomo mengatakan, pihaknya akan menindak jika para 'Pak Ogah' ini memaksa meminta uang ke pengendara. Masyarakat juga diimbau untuk melapor bila menemukan 'Pak Ogah' yang sudah bermitra dengan polisi, masih memaksa dalam meminta uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada yang begitu laporkan saja, berikan informasi yang jelas di mana dipaksa minta uangnya," sambungnya.


'Pak Ogah' ini diberikan rompi khusus berwarna hijau dengan tulisan 'Mitra Polisi'. Sebelum diturunkan ke lapangan, mereka diberikan pembekalan soal pengetahuan mengatur lalu lintas hingga etika saat mengatur lalin.

"Iya kita berikan pelatihan mengenai etik, sopan santun, biar kalau nggak dikasih duit jangan nge-baret mobil," lanjutnya.


Polisi mewanti-wanti agar 'Pak Ogah' tidak memaksa meminta uang atau melakukan pidana lainnya. 'Pak Ogah' juga diimbau untuk tidak berkata kasar kepada pengendara yang tidak memberikan uang.

"Namanya sukarela, ya jangan memaksa," ucapnya. (mei/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads