Politikus Golkar: Pengunduran Diri Idrus Marham Contoh Berpolitik

Politikus Golkar: Pengunduran Diri Idrus Marham Contoh Berpolitik

Tsarina Maharani - detikNews
Sabtu, 25 Agu 2018 09:39 WIB
Foto: Tsarina Maharani/detikcom
Jakarta - Idrus Marham mundur dari jabatan Menteri Sosial lantaran berstatus tersangka di KPK. Politikus Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menyebut pengunduran diri Idrus merupakan contoh etika dalam berpolitik.

"Sebelum KPK mengumumkan, dia (Idrus) sudah tanggap maka dia langsung mengambil sikap. Ini adalah contoh dalam berpolitik," ujar Sirajuddin di restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2018).
Ia mengatakan sikap Idrus itu patut diapresiasi. Menurut Sirajuddin, Idrus memahami betul tugas dan fungsinya sebagai Mensos sehingga memutuskan mengundurkan diri.

"Ini adalah sebuah sikap yang harus kita beri apresiasi ke Bang Idrus Marham mundur dari Mensos," sebutnya.
Sirajuddin juga menyampaikan apresiasi atas langkah Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, yang dengan cepat memutuskan Agus Gumiwang Kartasasmita menggantikan Idrus. Begitu pun Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung menggelar pelantikan Mensos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga Pak Presiden juga segera karena ini soal kemanusiaan. Kemudian karena ini masa kepemimpinan Airlangga, kami harus menandatangani pakta integritas kalau terkena masalah hukum harus mengundurkan diri," ujar Sirajuddin.

KPK resmi mengumumkan Idrus sebagai tersangka pada Jumat (24/8). Dia diduga mengetahui dan memiliki andil soal pemberian suap Eni Maulani Saragih dari Johannes Budisutrisno Kotjo pada November-Desember 2017.

Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang termasuk dalam konsorsium penggarap proyek itu. Selain itu, Idrus dijanjikan menerima jatah yang sama dengan Eni, yaitu USD 1,5 juta.

Idrus juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1. (tsa/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads