Bawaslu DKI Pastikan Sidang M Taufik Terbuka bagi Publik

Bawaslu DKI Pastikan Sidang M Taufik Terbuka bagi Publik

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 20:38 WIB
M Taufik (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Komisioner Bawaslu DKI Puadi menyebutkan sidang ajudikasi terkait aturan eks napi korupsi dilarang nyaleg terbuka untuk umum. Sidang ajudikasi tersebut berkaitan perkara Ketua DPD Gerindra DKI Muhammad Taufik.

"Terbuka kok, kemarin juga terbuka," ucap Puadi ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (24/8/2018).

Salah seorang petugas satpam dan petugas Bawaslu DKI sebelumnya melarang wartawan masuk ke ruang sidang. Bahkan satpam meminta wartawan menunggu di luar kantor Bawaslu DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kita juga tak menganjurkan untuk melarang. Kita terbuka, kok," ujar Puadi.

Sidang tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli dari KPU DKI pada Senin (28/8). Sidang itu akan terbuka untuk umum.

"Kalau besok masuk saja. Nanti saya tegur satpamnya. Besok sidang masuk saja," kata dia.



Sebelumnya, KPU DKI mengajukan dua ahli Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz. Titi menjadi ahli pertama yang di sidang tersebut.

Namun saat Titi Anggraini selesai menjadi ahli dalam sidang ini, wartawan tidak boleh masuk ruang sidang oleh sekuriti setelah istirahat. Singkat cerita, wartawan akhirnya memutuskan ke atas saat tidak ada orang berjaga di tangga menuju ruang sidang. Media pun akhirnya diperbolehkan masuk. (fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads