Gratifikasi Zumi Zola, 19 Bulan Terkumpul Rp 40 Miliar Lebih

Infografis

Gratifikasi Zumi Zola, 19 Bulan Terkumpul Rp 40 Miliar Lebih

Erwin Dariyanto - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 20:39 WIB
Foto: Infografis: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar, USD 177.000 dan 100.000 dollar Singapura. Berlangsung dalam kurun waktu Februari 2016 sampai September 2017.
(erd/jat)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads