Idrus Marham Sudah Terima Surat Tersangka dari KPK

Idrus Marham Sudah Terima Surat Tersangka dari KPK

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 13:48 WIB
Idrus Marham (Ray Jordan/detikcom)
Jakarta - Idrus Marham mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK. Idrus menyebut penyidikan penanganan dugaan suap PLTU Riau-1 menunjukkan statusnya sudah tersangka.

"Sudah kemarin sore, kan atas dasar itu saya mengundurkan diri," ujar Idrus kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (24/8/2018).

Idrus Marham sudah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Sosial (Mensos) kepada Presiden Joko Widodo. Idrus juga mundur dari kepengurusan DPP Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka," tuturnya.

Idrus mengaku menghormati penangangan hukum di KPK. Idrus pun siap menghadapi proses hukum.



"Saya menghormati, apa pun saya dipanggil, saya datang, saya dipanggil saya datang. Karena kita ini kan tidak hanya pejuang, aktivis, elite politik kita harus beri contoh kepada rakyat, ya dan saya siap menghadapi semuanya. Apa pun misalkan tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati langkah KPK, jangan ya ketika apa namanya (menghadapi proses hukum, red) mencak-mencak, jangan. Jadi jangan ketika kena masalah kayak dunia kiamat. Kita jalani," tegasnya.




Tonton juga 'Idrus Marham Mundur dari Kursi Mensos':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads