"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka. Kemarin sore (informasi)," ujar Idrus Marham kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (24/8/2018).
Informasi yang diterima Idrus jadi dasar mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Idrus juga menyatakan mundur dari kepengurusan DPP Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Idrus Marham Mundur dari Menteri Sosial! |
"Pengunduran diri saya sudah sampaikan sebagai pertanggungjawaban moral saya," sambungnya.
Terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar Eni Maulani Saragih, Idrus Marham sudah 3 kali diperiksa KPK.
"Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom.
"Yang pasti, KPK terus bekerja secara cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara. Ada atau tidak perkembangan penyidikan atau penuntutan sangat bergantung pada kecukupan bukti," imbuh Basaria.
Tonton juga 'Idrus Marham Mundur dari Kursi Mensos':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini