"Iya kita akan lakukan rekonstruksi tapi tidak di TKP," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar kepada detikcom, Jumat (24/8/2018).
Menurutnya, tidak dilaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara untuk menghindari kerawanan, termasuk dari masyarakat setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, rekonstruksi akan dilakukan pada pekan depan. Namun tanggal pastinya masih belum dapat diungkap oleh Polrestabes Makassar. Sementara itu, Daeng Ampuh cs masih dimintai keterangan soal kejadian ini.
Daeng Ampuh diketahui masih berada di sel tahanan Polrestabes Makassar bersama lima orang tersangka lainnya yang terkait pada pembunuhan sadis ini.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah menangkap seorang buron kasus pembakaran satu keluarga dalam rumah di Makassar, Rama (21). Pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.
Dari informasi yang dihimpun detikcom, Rama dibekuk oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar, saat tengah melarikan diri di Kota Parepare, Sulsel, pada Jumat (17/8/2018) dini hari.
Tonton juga video: 'Mahasiswa Meksiko Dibunuh Mengenaskan oleh Kartel Narkoba'
(tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini