"Kita sudah melakukan mediasi. Besok kita ada pembacaan putusan, besok pukul 09.00 WIB. Nanti teman-teman bisa lihat siapa saja yang sampai selesai dimediasi," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai yang sudah mediasi hari ini Hanura, Berkarya, PAN, Gerindra, PDIP, PPP, Demokrat, dan PKPI, jadi itu yang mediasi pada hari ini," kata Fritz.
"Ada beberapa yang sampai ke mediasi sudah tercapai kesepakatan, ada beberapa yang tidak tercapai dan tidak bisa diselesaikan dalam mediasi. Jadi harus diajudikasi. Siapa saja, ya tengok besoklah (saat pembacaan putusan)," sambungnya.
Diketahui partai politik melakukan gugatan terkait keputusan KPU tentang DCS. Sebelumnya, KPU menetapkan beberapa caleg dari masing-masing parpol tidak masuk dalam DCS bacaleg. (dwia/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini