"Iya, kita sudah kirim surat edaran, dan sudah diterima oleh pihak PSI, itu pun informasi dia datang atau tidak kita tunggu sampai pukul 13.00 WIB nanti, kalau tidak datang kami ajukan surat pemanggilan kembali," ujar Komisioner Bawaslu DKI Puado, di kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Sunter Agung 3, Sunter, Jalarta Utara, Kamis (23/8/2018).
Bawaslu DKI akan menggali keterangan PSI yang memasang spanduk Asian Games dengan logo partai. Sebab, sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu pada 17 Februari 2018 lalu seluruh partai tidak boleh melakukan aktivitas yang menampilkan logo dan nomor urut partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat kami tidak masalah menyukseskan Asian Games sepanjang tidak menampilkan partai dan nomer urut. Sekarang ini sudah jelas mereka pasang spanduk di pagar Bawaslu DKI, apalagi dia menampilkan logo dan nomer. Ini maksudnya apa, kita mintai keterangan hari ini," lanjutnya.
Baca juga: Spanduk 'Jangan Pilih Capres Jahat' Dicopot |
Setelah pemanggilan ini jelas Puadi, belum diketahui tindakan apa yang akan dilakukan. Pihaknya juga akan memastikan apakah surat edaran larangan berkampanye sampai ke PSI.
"Ya paling tidak hari ini kita mintai keterangan untuk klarifikasi, kemudian nantinya akan seperti apa kita belum tahu, kita juga akan tanyakan terkait surat edaran yang kita kirim sampai atau tidak," tuturnya.
Sebelumnya spanduk berisi ucapan penyelenggaraan Asian Games 2018 dari PSI terpasang di pagar Bawaslu DKI. Dalam spanduk tertulis 'Solidaritas & sportivitas sukseskan Asian Games.' Ada pula logo dan foto Ketua Umum PSI Grace Natalie.
"Ini pelanggaran berat. Kami akan memanggil segera, karena kami menduga partai tersebut seperti kurang tahu aturan," ujar komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi kepada detikcom, Selasa (21/7).
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini