Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan perjalanan penanganan kasus itu menjadi bukti masih rentannya intoleransi di Indonesia. Dia berharap kasus ini menjadi pembelajaran.
"Ini bukti masih rentannya ancaman intoleransi di sebagian masyarakat kita," ujar Jazilul kepada detikcom, Kamis (23/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazilul mengatakan permasalahan ini seharusnya bisa selesai di jalur mediasi. Dia berharap masyarakat lebih mengedepankan musyawarah kekeluargaan.
"Mestinya perkara ini bisa diselesaikan dengan jalur mediasi dan musyawarah kekeluargaan, tanpa masuk jalur hukum," katanya.
Meiliana dianggap menistakan agama Islam karena memprotes volume suara azan yang menurutnya terlalu keras. Atas putusan hakim, pihak Meiliana mengajukan banding. (mae/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini