"Lebih banyak melakukan musyawarah dengan umat beragama," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Muhammadiyah Amin kepada detikcom, Kamis (23/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: JK Nilai Kasus Meiliana Bukan soal Toleransi |
Ditjen Bimas Islam juga akan memperbarui aturan tersebut. Muhammadiyah belum memastikan apakah maksimum volume pengeras suara (speaker) hingga spesifikasinya juga diatur kemudian.
"Masih dalam pembahasan," kata Muhammadiyah. (bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini