Alasan M Taufik Teken Surat PKS Soal Wagub DKI: Biar Nggak Ribet

Alasan M Taufik Teken Surat PKS Soal Wagub DKI: Biar Nggak Ribet

Indra Komara - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 15:51 WIB
Foto: Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik di Balai Kota DKI. (Indra-detikcom)
Jakarta - Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik menandatangani surat kesepakatan antara PKS-Gerindra soal posisi wagub DKI. Dalam surat itu, PKS mengajukan nama Mardani Ali Sera dan Nurmansjah Lubis.

Padahal, Taufik juga diajukan Gerindra untuk duduk di kursi DKI 2 sebagai pengganti Sandiaga Uno yang maju Pilpres 2019. Lantas apa alasan Taufik teken dokumen tersebut?

"Ya supaya nggak ribet aja. Pokoknya saya tandatangan lah, supaya nggak ribet," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (23/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Taufik menandatangani surat tersebut tanggal 10 Agustus 2018 lalu. Pada saat itu, dirinya sedang mendampingi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftar pilpres di KPU. Meski sudah ditandatangani, Taufik menilai surat tersebut tidak sah.

"Itu nggak sah. Kita kan tanda tangan itu mesti berdasarkan keputusan rapat," katanya.

Gerindra, kata Taufik juga tetap menyodorkan namanya untuk dicalonkan menduduki kursi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandiaga Uno yang maju Pilpres.

"Gerindra tetap mengusulkan nama (saya)" kata Taufik.


Mekanisme pengisian posisi wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 orang calon Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Merujuk aturan tersebut, PKS dan Gerindra harus menyodorkan masing-masing satu nama calon Wakil Gubernur DKI.


Tonton juga video: 'Ini Kata Anies soal Niat Gerindra Mengakuisisi Dirinya'

[Gambas:Video 20detik]

(idn/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads