"Ya (termasuk penistaan agama) ketika menyinggung orang azan, ya. Meskipun itu nanti yang paling pas menafsirkannya, apalagi kalau sudah sampai ke pengadilan ya tentu para hakim di pengadilan," kata Jazuli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/201).
Ia pun kemudian mengimbau masyarakat Indonesia tak menyentuh keyakinan antarumat beragama. Hal tersebut, dikatakan Jazuli, menjadi langkah yang paling nyata untuk meminimalkan permasalahan semacam itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Jazuli juga berpesan agar masyarakat tidak main hakim sendiri ketika menyikapi persoalan di lingkungannya. Ia menyarankan semua persoalan diselesaikan melalui jalur hukum untuk penyelesaian yang lebih baik.
"Kedua, jangan main hakim sendiri ketika melihat ada sesuatu yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia ini. Kita hormati hukum, kita hormati lembaga hukum, kita harus juga menempuh jalur hukum, itu jauh lebih baik," tutup Jazuli.
Meiliana dianggap menistakan agama Islam karena memprotes volume suara azan yang menurutnya terlalu keras. Ia divonis hukuman penjara selama 18 bulan.
Tonton juga video 'Kisah Meiliana Pengeluh Suara Azan yang Berujung Penjara
(yas/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini