"(Pengawasan kasus agar tidak diintervensi) dari tadi malam saya sudah perintahkan ke Dir Narkoba Brigjen Eko. Setelah saya baca berita, linknya saya kirimkan (ke Brigjen Eko), saya perintahkan lakukan supervisi," kata Arief kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Arief juga memerintahkan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) untuk memeriksa sampel rambut hingga darah Richard.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menuturkan hal tersebut merupakan bentuk supervisi dan asistensi Bareskrim Polri terhadap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus Richard. "Itu bentuk supervisi dan asistensi. Insyaallah semua berjalan sesuai prosedur hukum," ucap dia.
Polisi telah menetapkan status tersang ke Richard Muljadi yang memakai kokain dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari. Penangkapan Richard rupanya sebuah kebetulan.
Kombes Herry Heryawan pada saat itu sedang berkunjung ke restoran di Mal Pacific Place, SCBD, Jaksel, bersama rekan-rekannya. Herry kemudian menggunakan toilet restoran tersebut.
Di saat bersamaan, rupanya Richard di dalam toilet yang sedang mengisap kokain. Herry lalu curiga dan menunggu hingga Richard keluar. Herry lalu menginterogasi Richard dan meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mengamankan Richard.
Simak Juga Pendapat Nikita Mirzani Soal Richard Muljadi Ketangkap Kasus Narkoba:
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini