Ketua DPR Nilai Kinerja Jokowi Tangani Karhutla Sudah Memuaskan

Ketua DPR Nilai Kinerja Jokowi Tangani Karhutla Sudah Memuaskan

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 11:27 WIB
Bamsoet-Jokowi-JK (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah serius menangani kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyatakan hasil kinerja pemerintah cukup bagus dan memuaskan.

"Kalau kami melihat laporan-laporan yang kami terima di sini cukup bagus dan memuaskan," ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Bamsoet mengatakan, di era Jokowi, bahkan telah berkali-kali dibentuk panitia khusus (pansus) di Komisi III untuk menangani karhutla di Indonesia. Kasus-kasus tersebut juga telah terselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita juga berikan rekomendasi dan rekomendasi itu juga sudah dijalankan oleh pemerintah dengan baik," kata politikus Golkar itu.

Meski demikian, Bamsoet berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan. Ia pun menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan pemerintah.

"Kami dari DPR mendorong agar ini segera di-clear-kan dan dijelaskan kepada publik atas keputusan tersebut. Dan peluangnya masih ada, yaitu upaya hukum lain banding dan kasasi," ujar Bamsoet.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan jajarannya divonis melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Vonis itu diketok oleh Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya.

Kasus ini bermula saat sekelompok masyarakat menggugat negara. Selain Jokowi, ada 6 instansi pemerintah yang digugat karena selaku penanggung jawab dinilai telah gagal memberikan kepastian tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat kepada seluruh rakyat Kalimantan Tengah. Karena itu, warga butuh kepastian tahun-tahun selanjutnya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Pada 22 Maret 2017, gugatan mereka dikabulkan. PN Palangkarya menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Jokowi dkk dihukum 12 hukuman. Dari membuat peraturan pemerintah hingga mendirikan rumah sakit khusus paru dan penyakit lain akibat pencemaran udara asap di Kalteng yang dapat diakses gratis bagi korban asap.



Tonton juga video: 'APP Sinar Mas Siaga Antisipasi Karhutla Jelang Asian Games 2018'

[Gambas:Video 20detik]

(mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads