"Ya dua tahunan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/8/2018).
Argo menerangkan Richard telah dibawa ke Labfor Polri untuk diperiksa darah dan rambut. Dari hasil pemeriksaan, Argo juga menyebut sisa kokain yang disita polisi seberat 0,038 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Argo mengatakan Richard saat ini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Argo belum mendapatkan kabar soal kedatangan pihak keluarga untuk menjenguk pria tersebut.
"Belum ada informasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Richard ditangkap karena kedapatan menggunakan narkotika di dalam toilet di sebuah restoran di SCBD, Jakarta Selatan. Richard diduga menggunakan kokain.
"Barang bukti ada serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom.
Sisa serbuk kokain itu terdapat di layar iPhone X hitam dan selembar uang kertas 5 Dollar Singapura milik Richard. Richard diduga baru selesai menggunakan kokain saat itu.
"Sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkotika," ujar Kombes Argo.
Simak Juga '5 Tempat Hiburan Malam Terdeteksi Narkoba':
(knv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini