Lempar Jamrah, Jemaah Haji Harus Hindari Jam Terlarang

Laporan dari Mekah

Lempar Jamrah, Jemaah Haji Harus Hindari Jam Terlarang

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 19:33 WIB
Jemaah haji dari berbagai belahan dunia bergerak dari Jamarat (tempat lempar jamrah ke Masjidil Haram). (Fajar/detikcom)
Mekah - Jemaah haji Indonesia tiba di perkemahan di Mina sejak tadi malam. Jemaah pun mulai melakukan lempar jamrah Aqobah. Jemaah diminta menghindari jam-jam terlarang.

Berdasarkan laporan tim Media Center Haji (MCH), Selasa (21/8/2018), di antara jemaah haji yang sudah tiba di Mina sejak dini hari tadi, sudah ada beberapa di antaranya yang melakukan lempar jamrah Aqobah.

Jemaah kemudian berdatangan lagi setelah pukul 08.00 waktu setempat. Hingga saat ini merupakan tahapan yang mulai memasuki puncak (dari sisi jumlah) jemaah melempar jamrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namun tetap perlu diingat, waktu larangan melempar jamrah pada tanggal 10, 11, dan 12 Zulhijah ini berbeda-beda. Ketua Panitia Penyelenggara Arab Saudi Ahmad Dumyathi telah memberikan surat yang bersifat teknis kepada kepala sektor mengenai waktu-waktu larangan tersebut.

Untuk tanggal 10 Zulhijah atau tanggal 21 Agustus, waktu yang harus dihindari adalah pukul 06.00-08.30 waktu setempat. Sedangkan untuk tanggal 11 Zulhijah besok, waktu yang dihindari adalah sore hari, yakni pukul 14.00-18.00.



Sedangkan untuk hari Kamis (23/8) atau 12 Zulhijah, waktu yang dihindari ada di siang hari. Waktu terlarang itu ada di rentang 10.30-14.00.

"Diharamkan bukan secara syar'i, namun diharamkan karena akan bersamaan waktunya dengan jemaah haji negara lain. Akan sangat rawan," ujar Menag Lukman Hakim Saifudddin dalam arahannya. (fjp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads