Berdasarkan laporan tim Media Center Haji (MCH), Selasa (21/8/2018), di antara jemaah haji yang sudah tiba di Mina sejak dini hari tadi, sudah ada beberapa di antaranya yang melakukan lempar jamrah Aqobah.
Jemaah kemudian berdatangan lagi setelah pukul 08.00 waktu setempat. Hingga saat ini merupakan tahapan yang mulai memasuki puncak (dari sisi jumlah) jemaah melempar jamrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tetap perlu diingat, waktu larangan melempar jamrah pada tanggal 10, 11, dan 12 Zulhijah ini berbeda-beda. Ketua Panitia Penyelenggara Arab Saudi Ahmad Dumyathi telah memberikan surat yang bersifat teknis kepada kepala sektor mengenai waktu-waktu larangan tersebut.
Untuk tanggal 10 Zulhijah atau tanggal 21 Agustus, waktu yang harus dihindari adalah pukul 06.00-08.30 waktu setempat. Sedangkan untuk tanggal 11 Zulhijah besok, waktu yang dihindari adalah sore hari, yakni pukul 14.00-18.00.
Sedangkan untuk hari Kamis (23/8) atau 12 Zulhijah, waktu yang dihindari ada di siang hari. Waktu terlarang itu ada di rentang 10.30-14.00.
"Diharamkan bukan secara syar'i, namun diharamkan karena akan bersamaan waktunya dengan jemaah haji negara lain. Akan sangat rawan," ujar Menag Lukman Hakim Saifudddin dalam arahannya. (fjp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini