"Enam orang pelaku telah ditangkap dan dua lainnya DPO atas nama ANA dan D," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/8/2018).
Keenam pelaku yang telah ditangkap adalah AS alias Putra, HS, RFS, SN, Su alias Yusup, dan MR alias Rose. Keenamnya adalah sekuriti dan EO dalam acara Flona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terkuak setelah seseorang mem-posting informasi soal korban di media sosial. Keluarga korban sebelumnya melaporkan kehilangan korban pada 17 Agustus 2018.
Korban baru ditemukan keesokan harinya, pada 18 Agustus 2018, di panti sosial Kedoya, Jakarta Barat. Dari hasil penelusuran diketahui bahwa sebelumnya korban pergi ke area pameran Flona, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dianiaya para pelaku di area pameran tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini