"Berkali-kali saya katakan, ini kalau status bencana nasional kalau pemerintah itu collapse seperti di Aceh," ujar JK usai menggelar rapat di Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik No. 12, Kota Mataram, Selasa (21/8/2018).
JK mengatakan Pemerintah Provinsi NTB hingga pemerintah kabupaten masih sanggup menangani dampak gempa tersebut. Dia memastikan pemerintah pusat tetap membantu semua kerugian akibat gempa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemulihan pascagempa tidak diambil alih oleh pemerintah pusat. JK mengatakan tanggung jawab pemulihan pascagempa Lombok tetap diberikan kepada Pemprov dengan dibantu pemerintah pusat, melalui Kementerian terkait dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Enam bulan harus selesai rekonstruksinya. Setahun untuk fasilitas umum, sekolah, rumah sakit, masjid. Rumah (warga) enam bulan," tegasnya.
Terkait instruksi presiden (Inpres) yang dikeluarkan untuk gempa Lombok, JK mengatakan Inpres tersebut akan mengatur bagaimana kementerian terkait memberikan bantuan. Pemerintah juga akan meminta bantuan swasta untuk mobilisasi dan distribusi bahan material untuk membangun kembali bangunan yang rusak.
"Jadi kita akan minta pengusaha-pengusaha dan KADIN di sini tanggungjawab, kerja sama dengan pengusaha industri di Surabaya. Karena umumnya, semen dan sebagainya datang dari Surabaya," tuturnya.
Selama masa rekonstruksi, pemerintah akan menyediakan depo bangunan di setiap desa dan kecamatan. Depo bangunan tersebut akan menyediakan material bangunan mulai dari besi, baja, semen, hingga atap.
"Dibeli oleh rakyat dari uang (bantuan) yang disalurkan ke tabungan mereka," imbuhnya.
Tonton juga video: 'MPR Minta Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok Bencana Nasional'
(nvl/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini