"Akan kita proses dan dalami keterlibatan Kapolres. Kita tidak akan toleransi terhadap kasus pungli," kata Kadiv Propam Polri Brigjen Listyo Sigit Prabowo kepada detikcom, Senin (20/8/2018).
"Apabila memang ada keterlibatan, (Kapolres Kediri AKBP ER) akan kita proses tuntas," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolda Banten ini menuturkan Polri ingin membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang bisa merusak citra baik aparat penegak hukum. Listyo menjelaskan OTT pungli ini bagian dari revolusi mental di tubuh Polri.
"Kita ingin organisasi bersih dari oknum-oknum Polri yang bisa merusak citra Polri. Ini merupakan bagian dari revolusi mental yang tengah dilaksanakan untuk memperbaiki institusi Polri," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, AKBP ER turut diperiksa di Jakarta setelah Divisi Propam Polri melakukan OTT di Satpas Polres Kediri.
Dari data yang dihimpun, penangkapan ini berawal ditemukan pungli di Satpas Polres Kediri, Sabtu (18/8). Diketahui, ada penarikan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sementara biaya penarikannya beragam, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu.
Dari hasil tersebut, setiap hari uang Rp 300 ribu disetorkan kepada pegawai ASN berinisial AN. Lalu, uang tersebut dikumpulkan AN kepada oknum personel Polres Kediri berinisial Bripka IK. Selanjutnya, Bripka IK mengumpulkan uang dan diduga didistribusikan setiap minggunya ke kapolres sebesar Rp 40-50 juta.
Tak hanya kepada kapolres, uang itu diduga disetorkan kepada kasat lantas Rp 10-15 juta. Lalu, untuk Baur SIM dan KRI, mereka diduga memperoleh setoran mulai Rp 2-3 juta setiap minggunya. (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini