Pramono mengatakan inpres yang sedang disiapkan tersebut dimaksud untuk penanganan bencana yang terjadi di NTB. Namun, jika untuk status bencana, Pramono mengatakan hal itu perlu kajian yang mendalam.
"Penanganannya sama seperti yang disampaikan Presiden tadi, penanganannya persis dengan penanganan bencana nasional. Tetapi kalau status dan sebagainya, itu harus ada kajian mendalam," kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena begitu dinyatakan bencana nasional, maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak," katanya.
Tetapi, kata Pramono, yang ditegaskan adalah pemerintah pusat memberi perhatian serius soal bencana di NTB itu. Jokowi telah menginstruksikan kementerian dan lembaga nasional turun langsung membantu pemulihan dan penanggulangan bencana di NTB.
"Ditangani secara khusus oleh kementerian, dalam hal ini Presiden sudah menugaskan Menteri PUPR dan BNPB dibantu TNI-Polri, untuk segera menangani kerusakan yang ada, termasuk membangun sekolah, rumah ibadah, mengganti rumah-rumah terdampak dengan pembagian ringan, sedang, dan berat. Jadi penanganannya sudah seperti bencana nasional," katanya. (jor/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini