Catat, Pendaki Nekat ke Puncak Merapi Diancam Blacklist 3 Tahun

Catat, Pendaki Nekat ke Puncak Merapi Diancam Blacklist 3 Tahun

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 20 Agu 2018 15:16 WIB
Kantor Balai TNGM di Sleman. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengancam para pendaki yang nekat naik ke puncak Gunung Merapi dengan sanksi blacklist selama 3 tahun. Ancaman sanksi itu menyusul Gunung Merapi yang berstatus Waspada dan kini diikuti kemunculan kubah lava baru.

"Kalau nekat, (identitas pendaki) menjadi catatan kami, pendaki yang nekat kena blacklist 3 tahun dilarang masuk kawasan TNGM atau mendaki ke puncak Merapi," kata Kasubbag TU Balai TNGM, Akhmadi, Senin (20/8/2018).

Tak hanya itu, identitas pendaki yang nekat naik ke puncak Merapi juga bakal diinfokan ke Balai Taman Nasional Gunung lainnya di Indonesia agar mendapatkan sanksi serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga sepakat dengan Polsek setempat yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan TNGM, diberi pembinaan dan wajib lapor ke Polsek dalam waktu tertentu. Kami juga akan beri teguran ke instansinya jika pendaki berasal dari pegawai instansi, dan ke kampus atau sekolah jika pendakinya mahasiswa atau pelajar," jelas Akhmadi.


Berdasarkan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, radius 3 kilometer dari puncak Merapi dilarang untuk aktivitas penduduk dan pendaki. Rekomendasi itu keluar setelah aktivitas Merapi meningkat yang ditandai dengan rentetan erupsi freatik sejak Mei 2018. Saat ini status Merapi juga ditingkatkan dari Normal menjadi Waspada.


Pengawasan di kawasan TNGM juga ditingkatkan setelah kemunculan kubah lava baru di kawah Merapi, tepatnya di permukaan kubah lava erupsi 2010. Kubah lava berdimensi panjang 55 meter, lebar 25 meter, dan tinggi 5 meter itu diperkirakan muncul pada 11 Agustus 2018. Pada Sabtu (18/8) kemarin, BPPTKG menyimpulkan kondisi itu menandai fase erupsi magmatik Merapi dengan erupsi cenderung bersifat efusif.

"Kami ikuti rekomendasi dari BPPTKG, pengawasan setiap hari ditempatkan petugas di posko yang tersebar di 7 resort TNGM, di Kabupaten Sleman, Magelang, Klaten, dan Boyolali," imbuh Akhmadi. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads