"Kita tak tahu kejadian itu karena berada di dalam area pameran flora dan fauna serta di area Lapangan Banteng. Sementara, Satpol PP itu mempunyai fungsi dan tugas melakukan penanganan, penertiban gangguan trantibum (ketertiban umum) di luar kawasan Lapangan Banteng," kata Rahmat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kejadian di lokasi pameran flora dan fauna pada tanggal 17 Agustus sekitar malam hari. Berdasarkan informasi yang kami dapat terjadi tindak kriminal di sana," ujar Rahmat.
Rahmat melanjutkan pria itu lalu diamankan pihak penyelengara pameran. Selanjutnya, diserahkan ke Pamdal (keamanan) Lapangan Banteng.
"Kemudian dari pihak EO itu menyampaikan ke pihak Pamdal Lapangan Banteng, menyerahkan orang tersebut ke pihak Pamdal Lapangan Banteng. Selanjutnya Pamdal Lapangan Banteng menghubungi petugas Sudin Sosial Jakarta Pusat," terang Rahmat.
Karena memiliki keterbelakangan mental, pihak Dinas Sosial menyerahkan Iyan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I Kedoya. Pihak Dinsos membawa Iyan ke panti sosial pada Sabtu (18/7) pagi.
"Selanjutnya dari Sudin sosial melakukan wawancara atau assessment dari orang yang diserahkan pihak EO tersebut dan ternyata memang mempunyai keterbelakangan mental, sehingga pada tanggal 18-nya sekitar pukul 11.00 WIB dibawalah orang tersebut ke panti sosial Kedoya," tutur Rahmat.
Sebelumnya diberitakan, Iyan ditemukan keluarganya pada Sabtu (18/8) usai menghilang dari rumah. Saat ditemukan, badan pria yang keterbelakangan mental itu penuh dengan luka sundutan dan lebam.
Tonton juga video: 'Ketika Gangguan Jiwa Dikaitkan dengan Kekerasan'
(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini