"Dengan ini kami meminta kepada SA (Sam Aliano) agar mengklarifikasi tuduhan-tuduhannya agar nama baik NM (Nikita Mirzani) maupun pihak-pihak yang dituduhkan segera dipulihkan karena perbuatan tersebut tidak dilakukannya. Apabila SA tidak mengklarifikasi tuduhan-tuduhan di atas, maka kami akan mengambil langkah hukum," ujar salah satu kuasa hukum Nikita, Aulia Fahmi, dalam keterangan kepada detikcom, Senin (20/8/2018).
Fahmi menegaskan membantah keras pernyataan Sam Aliano terkait permintaan uang Rp 5 miliar itu. Menurut Fahmi, tudingan tersebut sebuah fitnah dan bohong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi mengaku selama ini tidak pernah ada komunikasi antara pihaknya dan Sam Aliano. Nikita juga tidak pernah menawarkan jalan damai secara langsung kepada Sam Aliano.
"Bahwa kuasa hukum NM tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi ke pihak SA untuk meminta uang 5 milyar dan NM dalam kasus ini hanya menunjuk kami sebagai kuasa resmi, tidak ada orang lain atau pihak lain," tegasnya.
Lebih jauh, Fahmi menepis dugaan adanya 'main mata' antara pihak Nikita dan penyidik soal penetapan Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
"Bahwa perlu kami tegaskan, bahwasanya kami tidak pernah mengenal penyidik, adapun apabila ada pertemuan hanyalah sebatas pada saat mendampingi NM diperiksa baik sebagai pelapor/korban maupun saksi," ungkapnya.
Sebaliknya dari Sam Aliano, menurut Fahmi, justru penyidik memproses laporan Nikita itu secara profesional. Penetapan tersangka Sam Aliano dilakukan penyidik sesuai dengan prosedur.
"Bahwa kasus NM ini dilaporkan sejak bulan Oktober 2017, artinya ada waktu 10 bulan untuk sampai pada penetapan SA sebagai tersangka, kalau memang ada main harusnya tidak selama ini prosesnya," tuturnya.
Tonton juga video: 'Diperiksa Jadi Tersangka, Sam Aliano Yakin Tak Salah'
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini