Penuhi Panggilan Polisi, Sam Aliano Protes Status Tersangka

Penuhi Panggilan Polisi, Sam Aliano Protes Status Tersangka

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 20 Agu 2018 11:38 WIB
Foto: Arief/detikcom
Jakarta - Pengusaha muda, Sam Aliano, memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sam Aliano diperiksa sebagai tersangka dalam kasus cuitan 'penghinaan Panglima TNI' Nikita Mirzani.

Sam tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB. Dia ditemani kuasa hukumnya, Fahri Timur.

"Jadi Pak Sam itu sekarang dipanggil oleh Polda, karena statusnya ditingkatkan jadi tersangka. Jadi kedatangan kita saat ini untuk memenuhi panggilan Polda tersebut. Nah terkait substansi ini kita belum tahu, apa yang jadi substansi yang akan ditanyakan, tapi nanti sebaiknya setelah pemeriksaan," jelas Fahri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Sam mengaku kooperatif. Hanya, dia mempertanyakan status tersangka yang disematkan kepadanya setelah dia mendengar informasi yang simpang siur.

"Ada satu hal lagi, dengan hari yang sama bahwa pengacara Nikita Mirzani menyampaikan dan memberitakan bahwa Sam Aliano tersangka, tapi ini belum resmi," ujar Sam.


Dia memprotes pengacara pihak Nikita yang--menurutnya---telah menyebarluaskan informasi penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Sebagai pengacara tidak boleh viralkan dan mencelakakan orang, karena ini merugikan saya--sebagai pengacara--bukan mewakili polisi atau dirinya sebagai jubir polisi," ucapnya.

Sementara itu, Sam juga meminta polisi menyidik kasus tersebut secara profesional. Dia meminta penyidik menelusuri kebenaran cuitan itu apakah dari akun Twitter Nikita Mirzani atau bukan.

"Saya ingatkan kepada pihak penyidik, tolonglah proses dengan profesional dan segera proses akun Twitter atas nama Nikita Mirzani yang hina Jendral Gatot Nurmantyo dan para pahlawan bangsa yang sampai saat ini sudah 1 tahun penuh polisi belum pernah proses akun tersebut," ucapnya.

Belum lagi polisi membuktikan keaslian cuitan tersebut, polisi justru menetapkan Sam sebagai tersangka. Sam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.

"Belum. Belum ada bukti akun tersebut milik Nikita, malah proses saya dijadikan sebagai tersangka. Itu keterlaluan, aneh. Ini bukan cara profesional polisi. Saya duga melanggar hukum ini pekerjaan mereka ini, aneh Masak akun belum buktikan (milik) siapa, seperti anda mencuri, belum ada bukti saya tuduh kamu sampai ada bukti kamu tidak tersangka," tuturnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads