"Senin (akan diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan lewat pesan singkat, Kamis (15/8/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Sam Aliano pada hari ini. Namun Argo enggan menjelaskan apakah Sam akan langsung ditahan atau tidak setelah pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sam Aliano sebelumnya dilaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik terkait cuitan penghinaan terhadap Panglima TNI. Selain itu, Nikita menyebut Sam mengakibatkan dirinya kehilangan sejumlah job keartisannya karena dilaporkan ke KPI.
Dari hasil gellar perkara, Sam Aliano dinyatakan cukup unsur untuk ditingkatkan sebagai tersangka. Sam Aliano dinilai melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang dilaporkan pihak pelapor.
Penetapan status tersangka Sam Aliano resmi dikeluarkan pada Rabu 15 AAgustus 2018. Sam Aliano belum memberikan tanggapan soal penetapan status tersangka terhadapnya itu.
Tonton juga video: 'Sam Aliano Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara'
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini