"Unit bisnis yang sudah kami sita dan akan diserahkan saat ini, Pesantren Al Ikram berupa tanah bangunan dan sertifikat, Alika printing berupa alat pencetak, Radio Bharata, Alabaik berupa Restoran Chopper, Lobby Silverhawk, Kabuki," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, dikonfirmasi detikcom, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara yang masih dalam proses, wisata travel, Nayla travel, media, Qia film, Azan communication," jelasnya.
Kini, Tim Ditkrimsus Polda Sulsel mencatat Rp 250 Miliar aset Abu Tours telah disita Polda Sulsel.
Tonton juga video: 'Para Korban Abu Tours Unjuk Rasa di Kementerian Agama'
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini