"Polda Sulsel melakukan penyitaan barang bukti sebesar Rp 1,6 miliar lebih kepemilikan Abu Tours di Perumahan Citraland. Barang bukti uang dari pengembalian perumahan Citraland dari PT Abu Tours yang lebih besar dari barang bukti uang PT First Travel," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (26/7/2018).
Dicky menjelaskan penyitaan ini dalam bentuk cek untuk pembelian rumah ke PT Ciputra Fajar Mitra melalui Bank BCA.
"Iya dalam bentuk uang, ceknya 1,6 miliar lebih, kita sudah sita untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Polda Sulsel sendiri menyakini masih ada sejumlah aset lain milik bos Abu Tours, Hamzah Mamba, yang tersebar di Makassar. Polda Sulsel melalui Ditkrimsus masih menyelidiki dan menelusuri aset lain Hamzah Mamba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat sudah ada sekitar Rp 202 miliar aset bos Abu Tours yang disita penyidik Polda Sulsel.
Tonton juga 'Para Korban Abu Tours Unjuk Rasa di Kementerian Agama':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini