Menkum HAM: Pemerintah Lagi Cari Formulasi Tuntaskan Kasus HAM

Menkum HAM: Pemerintah Lagi Cari Formulasi Tuntaskan Kasus HAM

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 17 Agu 2018 14:54 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Presiden Jokowi menegaskan akan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu dalam pidato HUT ke-73 RI di DPR. Menurut Menkum HAM Yasonna Laoly, pemerintah masih mencari formulasi meski tidak mudah dalam menuntaskan kasus HAM.

"Nggak mudah memang. Ada juga pendekatan, misal yang di Sulteng, di Palu, pendekatan bottom-up dari pemda itu juga membantu. Jadi kami lagi cari formulasi-formulasi, yang kedua pihak bisa terima. Jadi Komnas HAM, Kejaksaan, TNI-Polri, semua harus terlibat," ujar Yasonna di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018).


Meski begitu, penuntasan kasus HAM di masa lalu, kata Yasonna, sudah berjalan. Langkah penyelesaian dibagi menjadi dua: langkah hukum (yudisial) dan rekonsiliasi (non-yudisial).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan sudah jalan, sudah diteruskan, dan terakhir kami ketemu Komnas HAM, sekarang sudah baru dibentuk Dewan Kerukunan Nasional, tinggal jalan saja. Jadi akan dibagi dua yang yudisial dan non-yudisial. Pokoknya komitmen pemerintah jalan terus," kata Yasonna.


Sebelumnya, Jokowi menyinggung kasus pelanggaran HAM di masa lalu dalam pidato HUT ke-73 RI di DPR. Jokowi menegaskan kasus HAM masa lalu akan diselesaikan.

"Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan HUT Ke-73 RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).


Tonton juga video: 'Tonton Blak-blakan Menkum HAM, 2 Napi Kakap Ancam Yasonna'

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads