Jokowi: Pemerintah Berupaya Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Jokowi: Pemerintah Berupaya Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 16 Agu 2018 11:25 WIB
Presiden Jokowi (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta - Presiden Jokowi menyinggung kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu dalam pidato HUT ke-73 RI di DPR. Jokowi menegaskan kasus HAM masa lalu akan diselesaikan.

"Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan HUT ke-73 RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengajak seluruh elemen bangsa memberikan perhatian dalam penegakan HAM. Pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019.

"Kita juga harus memberikan perhatian yang kuat pada upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan hak asasi manusia," ujar Jokowi.



Dia kemudian menyatakan perlu ketegasan dalam mewujudkan hal tersebut, sehingga pemerintah akan bersungguh-sungguh.

"Dalam melakukan berbagai lompatan kemajuan, kita membutuhkan keberanian. Kita harus memiliki ketegasan untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi kepentingan rakyat Indonesia," ujar Jokowi.


Simak Juga 'Komnas HAM Dorong Jaksa Agung Tindak Lanjuti Kasus HAM Berat':

[Gambas:Video 20detik]

(bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads