Siti Fauziah menyebut unit Protokol sudah melakukan geladi resik yang disaksikan oleh Wakil Ketua MPR EE Mangindaan dan Hidayat Nur Wahid dengan hasil prosesi yang bagus.
Menurutnya, Biro Umum sudah mempersiapkan layar besar dan hasilnya sudah sesuai dengan harapan. Biro Persidangan pun sudah mempersiapkan ketok palu untuk Panitia Ad Hoc. Bagian Pengkajian untuk mempersiapkan materi Panitia Ad Hoc juga sudah siap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan yang akrab dipanggil Titi itu memaparkan sidang tahunan dimulai pukul 09.00 WIB. Meski demikian, para petugas sudah mempersiapkan diri satu jam sebelumnya. Ia memaparkan, pada pukul 09.00 WIB, seluruh peserta sidang, undangan, dan semua yang berada di Gedung Nusantara menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tiga menit kemudian, pukul 09.03 WIB, mengheningkan cipta. Setelah itu, pukul 09.07 WIB, Ketua MPR membuka sidang tahunan MPR Tahun 2018. Tepat pukul 09.22 WIB, Presiden menyampaikan pidato kenegaraan. Setelah Presiden selesai menyampaikan pidato kenegaraan, pukul 10.05 WIB Imam Besar Masjid Istiqlal melakukan doa.
Lima menit setelah doa, pukul 10.10 WIB, Ketua MPR menutup sidang tahunan. Dan setelah itu, pukul 10.20 WIB, menyanyikan lagu Indonesia Raya. Menurut Siti Fauziah, waktu prosesi sidang tahunan, 1 jam 20 menit, sudah dirasa cukup.
"Sidang tahunan sebelumnya juga dalam durasi yang sama", ujar Titi dalam keterangan tertulis (15/8/2018).
Biro Humas sudah melakukan koordinasi dengan wartawan. Mereka yang hendak melakukan peliputan sudah mengambil ID card sejak 14 Agustus 2018. ID card wartawan terbagi atas Liputan A, Liputan B, dan Liputan C.
Liputan A berada di Ring I. Mereka bisa meliput di dalam Gedung Nusantara. Sedangkan Liputan B berada di balkon kanan-kiri Gedung Nusantara, dan Liputan C berada di area Gedung Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V.
"Semua sudah siap dan lengkap," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan sidang tahunan MPR, Siti Fauziah berharap semuanya berjalan sukses dan lancar.
"Karena ini menjadi perhatian masyarakat," harapnya.
Siti Fauziah menyebut Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono serta para mantan wakil presiden diundang untuk menghadiri sidang tahunan.
Ia mengungkapkan, dalam mengundang mantan presiden dan wakil presiden, Setjen MPR berkoordinasi dengan Setjen DPR dan Setjen DPD. Ini dilakukan karena dalam sidang-sidang selanjutnya, tempat duduk para mantan presiden dan wakil presiden itu dalam posisi yang sama. (mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini