"Oke nanti mungkin itu--belum tahu--soalnya juga kan sudah ada tim kuasa hukum, iya ada kuasa hukum," kata Neno kepada wartawan seusai mengisi ceramah di masjid di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (15/8/2018).
Tidak banyak tanggapan Neno atas pelaporan tersebut. Namun, ia tegaskan bahwa dia tidak akan berhenti berjuang untuk membela kebenaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neno dilaporkan oleh sekelompok perempuan yang menamakan diri relawan Emak Militan Jokowi (EMJI), ke Bareskrim Polri, pada Selasa (14/8) kemarin. Neno dan Mardani serta sejumlah tokoh lainnya dilaporkan karena gencar menggelorakan gerakan #2019GantiPresiden.
"Kami dari organisasi Emak Militan Jokowi Indonesia melaporkan Neno Warisman, Mardani Ali Sera, dan Isa Ansari dkk, yang selama ini menyebarkan #2019GantiPresiden," kata Ketua EMJI, Djati Erna Sahara, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Djati menyebut penyebaran #2019GantiPresiden itu merupakan upaya black campaigne agar warga tidak memilih Joko Widodo (Jokowi). Padahal secara prinsip demokrasi, calon presiden petahana diperbolehkan kembali maju.
"Kami laporkan karena kami memandang perbuatan mereka telah melanggar demokrasi yang ada di Indonesia. Di mana seorang petahana itu masih punya kesempatan mencalonkan diri kembali. Upaya yang dilakukan itu seolah-olah ingin menghalang-halangi Bapak Jokowi untuk dipilih kembali dan memprovokasi rakyat Indonesia agar tak memilih beliau," ungkapnya.
Neno dkk dilaporkan atas tindakan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 155 dan Pasal 156 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sejumlah barang bukti berupa rekaman video orasi Neno dan Mardani pun ikut disertakan dalam laporan tersebut.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini