KPK Bergejolak, Integritas 5 Pimpinan Dipertanyakan

KPK Bergejolak, Integritas 5 Pimpinan Dipertanyakan

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 11:33 WIB
5 PImpinan KPK. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Internal KPK bergejolak. Wadah Pegawai (WP) protes dengan rotasi dan mutasi yang sedang berlangsung. Pihak eksternal KPK mendukung langkah WP KPK.

"Protes itu adalah tanda memang ada yang tidak beres dengan Pimpinan KPK saat ini, bagi saya ada masalah anomali integritas pada 5 pimpinan KPK saat ini, mereka diduga seperti dikendalikan oleh outsider KPK, termasuk terkait dengan rotasi dan mutasi yang tidak transparan dan kredibel," kata Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).


Bukan tanpa alasan Dahnil mempertanyakan integritas lima pimpinan KPK. Dia mengatakan KPK kerap menasihat lembaga lain agar transparan dalam mutasi pegawai. Namun untuk urusan internalnya transparansi mutasi pegawai malah dipertanyakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka berulangkali menasihati dan memperingatkan agar daerah-daerah transparan dalam mutasi pegawai, namun mereka sendiri di KPK tidak melakukan itu, oleh sebab itu saya mendukung penuh upaya Wadah Pegawai yang berusaha menjaga KPK dari kerusakan yang disebabkan laku-laku tuna integritas tersebut, dan tentu melawan intervensi invisible hand dari luar KPK," ulas Pendiri Madrasah Antikorupsi ini.

Dahnil Anzar Simanjuntak.Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Ari Saputra


WP KPK mengungkap saat ini sedang berlangsung proses rotasi untuk 15 direktur, kepala biro dan kepala bagian di KPK. Ketua WP KPK Yudi Purnomo menilai rotasi dan mutasi sebenarnya lumrah dilakukan, namun akan jadi persoalan jika tak ada transparansi dalam proses mutasi itu.

"Rotasi dan mutasi merupakan hal lumrah dalam proses berorganisasi. Menjadi persoalan ketika proses mutasi dan rotasi dilakukan tanpa adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas sehingga berpotensi merusak indepedensi KPK," ujarnya.

"Hal tersebut berangkat dari kondisi bahwa KPK berjalan bukan karena sikap suka atau tidak suka tetapi didasarkan pada sistem yang dibangun secara kuat yang memastikan organisasi dijalankan secara transparan dan akuntabel yang tercantum menjadi dua asas KPK sesuai Pasal 5 UU KPK," sambung Yudi.


Simak Juga 'Ini Alasan Novel Baswedan Kembali Ngantor di KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads